Istilah yang dipergunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia untuk menunjukkan anak yang belajar di lembaga pendidikan formal mulai dati Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT), yaitu ada lima; siswa, murid, peserta didik, santri (pesantren) dan Mahasiswa.
Dr. Muhammad Tang, S. H. I., M. S. I.
Waka I
STAI Al-Furqan Makassar
Kata “siswa” berakar dari bahasa Sansekerta “siya” yang artinya, “apapun yang Anda katakan, saya menerimanya”. (https://vaniquotes.org/wiki/Sisya_means, diakses pada 28/07/2019). Jadi, di dalam istilah “siswa” terkandung makna kepatuhan kepada sang guru.
Namun, fenomenanya sekarang ini sudah banyak siswa yang tidak memahami esensi dirinya sebagai siswa; tidak patuh lagi sama gurunya, bahkan tidak jarang kita dengar dan saksikan berita siswa mengajak berkelahi bahkan berbuat kekerasan terhadap gurunya. Naudzu billahi min dzalik.
Pandangan filsuf klasik (Tafsir, 2006:19) bahwa pendidikan adalah proses membantu manusia menjadi manusia. Membantu manusia menjadi manusia seutuhnya; manusia yang memiliki atau yang berkembang seiring tiga ranah yang dimiliki, yaitu ranah afektif (spritual-akhlak al karimah), kognitif (rasionalitas), dan ranah psikomotorik-jasmani (skill atau keterampilan yang menunjang kehidupannya). Jadi, jika ada lembaga pendidikan yang melahirkan atau out put –nya tidak berkarakter siswa (anak yang patuh dan taat sama guru dan orang tuanya), maka perlu dipertanyakan…bagaimana proses pendidikan dalam lemabaga tersebut…???.
Kata “murid” berasal dari bahasa Arab yang berarti “seseorang yang berkomitmen” dan akarnya berasal dari kata “keinginan yang kuat dari dalam diri” atau “willpower“. Jadi, seorang murid selalu memiliki keinginan kuat dalam dirinya untuk selalu belajar.( https://en.wikipedia.org/wiki/Murid, diakses pada 28/07/2019). Seiring dengan kemujuan zaman ditandai dengan kemajuan alat informasi dan komunikasi, media belajar semakin mudah diakses; merupakan peluang yang sangat besar untuk menyalurkan kemauan kuat untuk belajar. Itulah esensi sorang “murid”…apakah kita termasuk seorang “murid”…???
Kata selanjutnya adalah kata “peserta didik”, istilah ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kata ini lmemiliki makna bersifat umum dan lebih kepada proses pendidikan tidak bersifat esensi yang ingin dicapai sebuah pendidikan. Berbeda dengan istlah “siswa” dan “murid” sebagaimana telah dijelaskan tersebut di atas.
Kemudian kata “santri”, istilah santri sangat dekat atau sangat populer di pesantren lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa, istilah santri berasal dari bahasa Sanskerta, “shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata cantrik yang berarti para pembantu begawan atau resi.Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekuensinya ketua pondok pesantren memberikan tunjangan (ilmu) kepada santri tersebut. (https://id.wikipedia.org/wiki/Santri, diakses pada 28/07/2019).
Lalu, kita mengenal istilah “mahasiswa”. Kata “maha” dalam bahasa Sansekerta sendiri punya arti “agung” (great). (https://en.wiktionary.org/wiki/mah%C4%81, diakses pada 28/07/2019). Maksud dari kata “mahasiswa” adalah “siswa yang agung”. Letak keagungannya adalah pada tataran pikir dan norma.
Pemberian istilah tersebut terkandung harapan bahwa seorang siswa di Perguruan “tinggi” diharapkan “tinggi” pula ilmu dan moralnya. Kata “Maha”, pada umumnya atau istilah yang disandarkan kepada Tuhan, misalnya; Maha Kuasa, Maha Esa, dan sifat Tuhan lainnya. Istilah “Maha”, yang melekat pada “siswa” secara harpiah menujukkan bahwa “siswa” yang telah masuk di Perguruan Tinggi (PT), yaitu “Mahasiswa” telah menyandang “jabatan” Tuhan.
Secara esensial jabatan Tuhan yang melekat pada “Mahasiswa”, berarti seorang mahasiswa hendaknya lebih tinggi pengamalan nilai-nilai sifat ketuhanan dalam dirinya. Misalnya, Tuhan memiliki sifat a’liim (Maha Mengetahui/Maha Berilmu), maka seorang “mahasiswa” hendaknya memiliki ilmu yang lebih tinggi atau wawasan yang lebih luas, kedua Tuhan memiliki sifat “rahman” (Maha Penyayang), maka hendaknya seseorang “mahasiswa” memiliki sifat penyayang di antara makhluk Tuhan lainnya; dan sifat-sifat Tuhan lainnya yang melekat dalam diri Mahasiswa.
Wahai mahasiswa…!!!
Jagalah “jabatan” Tuhan yang melekat dalam dirimu…
Dengan menuntut Ilmu setinggi mungkin dan memberikan manfaat seluas-luasnya.
Allahu a’lam bisshawab.
Wassalam.
Syukran.
Makassar, 15/01/2020.
Penulis,
Muhammad Tang