Tema Call for Paper yg Alfakir angkat pada kegiatan ini ialah “Mewujudkan Kerukunan antar Umat Beragama melalui Nilai-Nilai Moderasi sebagai Upaya Memperkuat Resiliensi Masyarakat Pasca Pandemi Covid 19”
Indonesia adalah negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa dan memiliki latar belakang berbeda-beda, namun perbedaan tersebut bukan menjadi penghalang terhadap kokohnya negara tersebut melainkan menjadi penopang kuatnya negara karena rakyatnya terdiri dari berbagai elemen yang berbeda sehingga saling menguatkan.
Untuk menyikapi berbagai perbedaan maka setiap kalangan harus bersikap moderat tidak boleh terlalu fanatik terhadap kelompoknya sendiri sehingga menjadi musuh bagi kelompok lain. Hal ini bisa memecah kesatuan bangsa negara indonesia. Topik yang sering dibahas dalam berbagai tulisan adalah mengenai pendidikan namun sedikit sekali mereka membahas tentang pendidikan moderasi yang ada dalam al-quran mengingat bahwa Indonesia adalah negara yang mayoritas terdiri dari umat islam dan berpegang teguh pada al-qur’an. Selain itupula banyak dari kalangan muslim sendiri yang tidak bersikap moderat sehingga mereka terjebak pada paham radikalisme atau bahkan ekstrimisme, oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya tindakan ektrimesme, masyarakat indonesia perlu dibekali penguatan nilai-nilai moderasi khusunya pada masyarakat berbeda agama dan bagi mereka yang letak geografisnya berdekatan bahkan berdampingan seperti halnya di desa wonorejo kabupaten situbondo maupun didaerah lain (Hosaini;2020 Edukais)
Moderasi Islam adalah wacana yang belakangan digaungkan kembali. Fenomena ekstrimisme berdasar agama menjadi salah satu penyebabnya.
Jika ditilik ke belakang, moderasi bukan persoalan baru bagi Islam di Indonesia. Di sebagian wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sejarah mencatat peran sembilan tokoh Islam yang dikenal sebagai Walisongo. Bukan hanya karena menjadi penyebar agama Islam pada masanya, mereka juga dikenal juga karena sikapnya yang moderat.
Kata moderasi berasal dari Bahasa Latin Moderatio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua pengertian kata moderasi, yakni: 1. pengurangan kekerasan, dan 2. penghindaran keekstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem.
2) Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (ratarata), core (inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara.3) Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith. Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Apa pun kata yang dipakai, semuanya menyiratkan satu makna yang sama, yakni adil, yang dalam konteks ini berarti memilih posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem
Menurut para pakar bahasa Arab, kata wasath itu juga memiliki arti “segala yang baik sesuai dengan objeknya”. Misalnya, kata “dermawan”, yang berarti sikap di antara kikir dan boros, atau kata “pemberani”, yang berarti sikap di antara penakut (al-jubn) dan nekad (tahawur), dan masih banyak lagi contoh lainnya dalam bahasa Arab.
Islam perlu membangun resiliensi atau daya tahan umatnya dari godaan gerakan ekstrimisme. Salah satu modal penting untuk mendukungnya, adalah indigenous religiosity, atau sikap keberagamaan berdasar nilai-nilai masyarakat asli Indonesia. Pilihan sikap Walisongo ketika menyebarkan agama Islam di Indonesia, adalah contoh nyata yang bisa diadopsi. “Mereka menarik hati orang-orang yang sebelumnya menganut paham di luar Islam, seperti animisme dan sebagainya. Ditarik hatinya, direbut pikirannya, dengan cara tanpa mengeksklusi ekspresi-ekspresi kebudayaan yang sebelumnya ada, (Yenni Wahid:15/7/2022)
tujuan pengabdian ini ialah untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya membangun resiliensi atau daya tahan umat dari godaan gerakan ekstrimisme mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam memperkuat resiliensi masyarakat pasca pandemi covid_19
Cirebon 26 November 2022 IAIN SYEKH NURJATI ICON USE 2022
Sumber Informasi : Universitas Bondowoso
Hosaini,
Ketua Asosiasi Dosen PTKIS Indonesia DPW Jawa Timur