BTPN : 90370046646

Asosiasi Dosen PTKIS Indonesia

Berniat Ibadah, Bersatu, Berjuang, dan Goal

Rumah Dosen PTKIS Indonesia resmi Terbentuk

Sabtu, 26 Desember 2020, Asosiasi Dosen PTKIS Indonesia yang akan menjadi wadah komunikasi dan penyaluran aspirasi warga dosen PTKIS seluruh Indonesia terbentuk. Kesepakatan pembentukan perkumpulan tersebut diawali oleh keresahan dan kegalauan para dosen PTKIS yang tunjangan serdos-nya tidak cair-cair.

Awalnya kicauan keresahan para dosen disampaikan melalui group-group whatsapp di lingkungan Kopertaisnya masing-masing. Lama-lama meluas ke group-group Kopertais lainnya. Sehingga perbincangan masalah belum cairnya tunjangan serdos mengkristal menjadi gelombang keinginan untuk bersatu dan membuat wadah perhimpunan.

Keinginan dari teman-teman dosen di group akhirnya dikeristalkan pada kesepakatan pembentukan tim formatur. Penunjukan tim formatur disepakati adanya perwakilan dari setiap Kopertais seluruh Indonesia. Walhasil pada tanggal 25 desember 2020 tim formatur melakukan rapat perdana via zoom. Tetapi pada rapat virtual ini hanya 7 orang yang hadir. Sehingga rapat tersebut hanya menghasilkan penunjukan ketua tim formatur dengan sekretaris. Dima tim formatur menunjuk Dr.KH.AH. Mansur, SE, M.Pd.I sebagai ketua tim formatur dan Dr. Sadari, S.H.I, M.S.I sebagai Sekretaris.

Sesuai hasil kesepakatan, pertemuan virtual dilakukan kembali pada hari Sabtu, 26 Desember 2020 pukul 19.00 s.d. selesai. Rapat virtual kali ini dihadiri oleh 22 orang dan mewakili hampir seluruh wilayah Kopertais di seluruh Indonesia. Hasil rapat tim formatur akhirnya menunjuk Dr.KH.AH. Mansur, SE, M.Pd.I sebagai Ketua Umum, Tahir, S.Ag, MA sebagai Sekretaris Umum dan Uswatun Hasanah sebagai bendahara Umum.

Tim formatur juga memerintahkan Ketua Umum terpilih membentuk struktur organisasi dan menyusun kepengurusan periode 2021-2025. Termaasuk meng-amanahkan kepada Ketua Umum terpilih untuk mendaftarkan Asosiasi Dosen PTKIS Indonesia ke Notaris dan Kemenkumham RI.

Ketua Umum terpilih tanpa membuang waktu, terus berpacu untuk segera merealisasikan perintah dan amanah tim formatur. Sehingga dalam waktu yang sangat cepat organisasi dibawah komando Dr.KH.AH. Mansur, SE, M.Pd.I telah melakukan hal-hal berikut;

  1. Melakukan audiensi dengan pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia antara lain; a) Dr. Syafi’I, M.Ag, Kasubdit Ketenagaan, b) Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan c) Prof. Dr. KH. Ali Ramdhani, M.Ag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Audiensi ini adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi para dosen terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi dosen.
  2. Mendaftarkan organisasi ke Notaris Eva Kurniasih, S.H., M.Kn, yang melalui Notaris ini Ketua Umum meminta agar sekalian mengurus legalitas di Kementerian Hukum dan HAM.
  3. Membentuk kepengurusan tingkat pusat.

Harapan para dosen dan kita semua, organisasi ini akan berjalan dengan baik dan lancer serta dapat mewadahi aspirasi para dosen yang notabene merupakan kaum intelektual.   Semoga demikian. Amien …..