Program Kerja Pengurus Asosiasi Dosen PTKIS Indonesia
Priode 2021-2026
Pengurus Harian
Ketua Umum : Dr. KH. AH. Mansur, SE, M.Pd.I
- Mendaftarkan organisasi kepada Notaris dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia
- Mengendalikan dan bertanggungjawab terhadap seluruh kebijakan organisasi
- Memimpin rapat-rapat oranisasi
- Menghadiri uandangan-undangan dan atau kegiatan-kegiatan atas nama organisasi di tingkat pusat
- Mengangkat dan melantik pengurus wilayah dan pengurus daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia
- Membangun kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah
- Membangun hubungan kemitraan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kopertais di seluruh wilayah Indonesia.
- Memimpin pelaksaan seluruh program organisasi, baik jangka pendek menengah dan panjang melalui bidang-bidang yang telah dibentuk.
- Mensosialisasikan organisasi beserta program-programnya kepada pemerintah pusat dan daerah, kepada Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Ketua I (Bidang Penguatan Organisasi) : Dr. Sadari, S.H.I, M.S.I
- Membantu Ketua Umum dalam mengendalikan dan bertanggungjawab terhadap seluruh kebijakan organisasi
- Mewakili Ketua Umum dalam memimpin rapat-rapat oranisasi apabila Ketua Umum berhalangan
- Mewakili Ketua Umum dalam menghadiri uandangan-undangan dan atau kegiatan-kegiatan atas nama organisasi di tingkat pusat dan daerah.
- Mewakili Ketua Umum dalam melantik pengurus wilayah dan pengurus daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia atas perintah Ketua Umum
- Mngontrol dan mengawasi pelaksanaan program Bidang Penguatan Organisasi.
Ketua II (Bid. Pengembangan SDM dan Pelatihan serta Bid. Penelitian dan Publikasi karya ilmiah) : Dr. Rusli Malli, M.Ag
- Membantu Ketua Umum dalam mengendalikan dan bertanggungjawab terhadap seluruh kebijakan organisasi
- Mewakili Ketua Umum dalam memimpin rapat-rapat oranisasi apabila Ketua Umum berhalangan
- Mewakili Ketua Umum dalam menghadiri uandangan-undangan dan atau kegiatan-kegiatan atas nama organisasi di tingkat pusat dan daerah.
- Mewakili Ketua Umum dalam melantik pengurus wilayah dan pengurus daerah di seluruh wilayah Republik Indonesiaatas perintah Ketua Umum
- Mngontrol dan mengawasi pelaksanaan program Bidang Pengembangan SDM dan Pelatihan.
- Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program Bidang Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah.
Ketua III (Bid. Usaha dan Pengembangan Ekonomi): Dr. Syarifah Rahmi, Lc, M. Alcom
- Membantu Ketua Umum dalam mengendalikan dan bertanggungjawab terhadap seluruh kebijakan organisasi
- Mewakili Ketua Umum dalam memimpin rapat-rapat oranisasi apabila Ketua Umum berhalangan
- Mewakili Ketua Umum dalam menghadiri uandangan-undangan dan atau kegiatan-kegiatan atas nama organisasi di tingkat pusat dan daerah.
- Mewakili Ketua Umum dalam melantik pengurus wilayah dan pengurus daerah di seluruh wilayah Republik Indonesiaatas perintah Ketua Umum
- Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program BidangUsaha dan Pemberdayaan Ekonomi.
Ketua IV (Bid. Humas dan Kerjasama serta Bid. Hukum dan Advokasi): Dr. Ilham, M.Pd.I
- Membantu Ketua Umum dalam mengendalikan dan bertanggungjawab terhadap seluruh kebijakan organisasi
- Mewakili Ketua Umum dalam memimpin rapat-rapat oranisasi apabila Ketua Umum berhalangan
- Mewakili Ketua Umum dalam menghadiri uandangan-undangan dan atau kegiatan-kegiatan atas nama organisasi di tingkat pusat dan daerah.
- Mewakili Ketua Umum dalam melantik pengurus wilayah dan pengurus daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia atas perintah Ketua Umum
- Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program Bidang Humas dan Kerjasama.
- Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program Bidang Hukum dan Advokasi
Sekretaris Jenderal : Tahir, S.Ag, MA
- Mengadakan kantor secretariat
- Mengadakan seluruh atribut yang berhubungan dengan organisasi, antara lain; bendera organisasi, stempel, kop surat dan papan merek.
- Mengadakan Alat Tulis Kantor
- Mengadakan computer dan mesin printer
- Mengadakan fasilitas kantor, seperti meja-kursi pimpinan, wifi internet dan meja-kursi untuk tamu.
- Membuat pedoman penomoran surat menyurat dan tata filing dokumen.
- Menyediakan lemari arsip
- Mewakili Ketua Umum dalam melantik pengurus wilayah dan pengurus daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia atas perintah Ketua Umum
Sekretaris I, II, III dan IV
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan kantor secretariat
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan seluruh atribut yang berhubungan dengan organisasi, antara lain; bendera organisasi, stempel, kop surat dan papan merek.
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan Alat Tulis Kantor
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan komputer dan mesin printer
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan fasilitas kantor, seperti meja-kursi pimpinan, wifi internet dan meja-kursi untuk tamu.
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan membuat pedoman penomoran surat menyurat dan tata filing dokumen.
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam pengadaan lemari arsip
- Membantu Ketua I, II, II dan IV sesuai bidangnya.
Bendahara Umum : Uswatun Khasanah, M.Pd.I
- Membuka rekening atas nama organisasi
- Menyediakan aplikasi pembukuan keuangan
- Mencatat semua transaksi keuangan, baik cashflow maupun neraca setiap bulannya
- Memberikan laporan secara berkala dan transparan
- Membuat laporan keuangan setiap akhir bulan dan setiap akhir tahun
Wakil Bendahara Umum : Ana Cahayani Fatimah, M.Pd.I
- Membantu bendahara Umum Membuka rekening atas nama organisasi
- Membantu bendahara Umum Menyediakan aplikasi pembukuan keuangan
- Membantu bendahara Umum Mencatat semua transaksi keuangan, baik cashflow maupun neraca setiap bulannya
- Membantu bendahara Umum Memberikan laporan secara berkala dan transparan
- Membantu bendahara Umum Membuat laporan keuangan setiap akhir bulan dan setiap akhir tahun